Rabu, 13 November 2013

KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS )


Manajemen Berbasis sekolah ( MBS ) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat dan bangsa dalam penguasaan ilmu dan tekonologi. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan dasar dan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan baik secara makro,meso maupun mikro.
    Istilah Manajemen Berbasis sekolah ( MBS ) merupakan terjemahan dari “School-Based Management”. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat.MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar mereka lebih memahami,membantu,dan mengontrol pengelolaan pendidikan. MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan,yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi peserta didik. Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf,menawarkan partisipasi langsung kepada kelompok terkait,dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pendidikan.
    MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat,bertujuan untuk meningkatkan efisiensi mutu dan pemerataan pendidikan.Peningkatan efisiensi antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah ,fleksibelitas pengelolaan sekolah dan kelas,peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah,berlakunya system insentif dan desinsentif.Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.
    MBS menekankan keterlibatan maksimal berbagai pihak,seperti pada sekolah-sekolah swasta,sehingga menjamin partisipasi staf,orang tua,peserta didik dan masyarakat yang lebih luas dalam merumuskan keputusan tentang pendidikan. Kesempatan berpartisipasi tersebut dapat meningkatkan komitmen mereka terhadap sekolah.Selanjutnya aspek tersebut pada selanjutnya akan mendukung efektivitas dalam mencapai tujuan sekolah. Adanya kontrol dari masyarakat dan monitoring dari pemerintah pengelolaan sekolah menjadi akuntabel,transparan,egaliter,dan demokratis,serta menghapuskan sistem monopoli dalam pengelolaan pendidikan.
    Agar prioritas-prioritas pemerintah dilaksanakan oleh sekolah dan semua aktivitas sekolah yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik sehingga dapat belajar dengan baik,maka pemerintah perlu merumuskan seperangkat pedoman tentang pelaksanaan MBS.Pedoman tersebut terutama ditujukan untuk menjamin bahwa hasil pendidikan  ( Student Outcome ) terevaluasi dengan baik,kebijakan pemerintah dilaksanakan secara efektif,sekolah dioperasikan dalam rangka yang disetujui pemerintah serta anggaran dibelanjakan sesuai dengan tujuan.Manajemen Berbasis Sekolah menuntut perubahan – perubahan tingkah laku kepala sekolah,guru dan tenaga administrasi dalam mengoperasika sekolah,dan karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah,proses belajar mengajar pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya administrasi.(AF)