Manajemen Berbasis sekolah ( MBS
) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat
dan bangsa dalam penguasaan ilmu dan tekonologi. Hal tersebut diharapkan dapat
dijadikan dasar dan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang
berkualitas dan berkelanjutan baik secara makro,meso maupun mikro.
Istilah Manajemen Berbasis sekolah ( MBS )
merupakan terjemahan dari “School-Based Management”. Istilah ini pertama kali
muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi
pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat.MBS merupakan
paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah
dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.Otonomi diberikan agar sekolah
leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai
dengan prioritas kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar mereka lebih memahami,membantu,dan
mengontrol pengelolaan pendidikan. MBS merupakan salah satu wujud dari
reformasi pendidikan,yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan
pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi peserta didik. Otonomi dalam
manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para
staf,menawarkan partisipasi langsung kepada kelompok terkait,dan meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang pendidikan.
MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah
dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala
yang muncul di masyarakat,bertujuan untuk meningkatkan efisiensi mutu dan
pemerataan pendidikan.Peningkatan efisiensi antara lain diperoleh melalui
keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.Sementara
peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui partisipasi orang tua
terhadap sekolah ,fleksibelitas pengelolaan sekolah dan kelas,peningkatan
profesionalisme guru dan kepala sekolah,berlakunya system insentif dan
desinsentif.Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan
partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada
kelompok tertentu.
MBS menekankan keterlibatan maksimal
berbagai pihak,seperti pada sekolah-sekolah swasta,sehingga menjamin
partisipasi staf,orang tua,peserta didik dan masyarakat yang lebih luas dalam
merumuskan keputusan tentang pendidikan. Kesempatan berpartisipasi tersebut
dapat meningkatkan komitmen mereka terhadap sekolah.Selanjutnya aspek tersebut
pada selanjutnya akan mendukung efektivitas dalam mencapai tujuan sekolah.
Adanya kontrol dari masyarakat dan monitoring dari pemerintah pengelolaan
sekolah menjadi akuntabel,transparan,egaliter,dan demokratis,serta menghapuskan
sistem monopoli dalam pengelolaan pendidikan.
Agar prioritas-prioritas pemerintah
dilaksanakan oleh sekolah dan semua aktivitas sekolah yang ditujukan untuk
memberikan pelayanan kepada peserta didik sehingga dapat belajar dengan
baik,maka pemerintah perlu merumuskan seperangkat pedoman tentang pelaksanaan
MBS.Pedoman tersebut terutama ditujukan untuk menjamin bahwa hasil
pendidikan ( Student Outcome )
terevaluasi dengan baik,kebijakan pemerintah dilaksanakan secara
efektif,sekolah dioperasikan dalam rangka yang disetujui pemerintah serta
anggaran dibelanjakan sesuai dengan tujuan.Manajemen Berbasis Sekolah menuntut
perubahan – perubahan tingkah laku kepala sekolah,guru dan tenaga administrasi
dalam mengoperasika sekolah,dan karakteristik MBS bisa diketahui antara lain
dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah,proses
belajar mengajar pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya
administrasi.(AF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar